CV. Mitra Technic Global Purwokerto - Jalan Jatilawang Purwokerto Km. 39 - Jaya Petir Kontraktor dan Supplier Penangkal Petir Murah dan berkualitas. Obstruction Lamp atau lampu indikator berasal dari Eropa dan Amerika Serikat pada awal tahun 1920-an, ketika mulai dioperasikan penerbangan pada malam hari, lampu ini harus dinyalakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan udara. Biasanya instalasi penangkal petir yang menggunakan lampu ini jika pemasangan di atas bangunan yang tinggunya di atas 25 meter atau lebih dari 5 tingkat, sesuai dengan standar yang telah di tentukan pihak disnaker.
Fungsi Obstruction Lamp
Cahaya yang menandakan adanya kehadiran objek yang membahayakan dalam penerbangan. Lampu indikator harus diletakkan pada titik tertinggi untuk menghindari tabrakan dengan bagian lain saat berada pada posisi atas. Pencahayaan khusus menunjukan adanya hambatan terutama pada malam hari atau dalam situasi yang buruk. lampu indikator atau satu kelompok cahaya biasanya merah atau putih terlihat 360 derajat, dan sering terpasang pada struktur atau daerah alam untuk memperingatkan pilot akan adanya hambatan. indikator ditandai dengan penerbangan kedap-kedip beacon merah (20 sampai 40 kedipan setiap menit) dan lampu yang tetap menyala selama operasi pada malam hari dan penerbangan orange dan cat putih saat penerbangan pada hari biasa. Juga dapat ditandai dengan intensitas tinggi terhalangnya lampu putih di siang hari dengan intensitas menurun saat senja dan pada malam hari operasi.
Lampu pijar indikator yang menggantikan bola lampu konvensional menggunakan dioda memancarkan cahaya (LED) di unit iluminasi. Lampu indikator termasuk pluralitas pertama LED yang di sambungkan secara seri. Pluralitas pertama LED terpasang pada silinder logam vertikal yang menyediakan pluralitas panas wastafel LED pertama. Lensa dikonfigurasi untuk menutup pluralitas pertama LED dan silinder logam vertikal. Logam dasar disediakan pada pluralitas pertama LED, silinder logam vertikal dan lensa yang di "mount". Selanjutnya penjepit tersebut dikonfigurasi untuk menutupi lensa untuk bagian bawah logam. Sebuah pluralitas kedua LED dapat di hubungkan secara elektrik independen dari pluralitas pertama LED dan dapat terpasang pada silinder logam vertikal.
Untuk instalasi penangkal petir telah di tentukan standarisasi dalam hal pemasangan obcstruction lamp, yaitu wajib di pasang pada konstruksi bangunan yang ketinggiannya melebihi 5 lantai atau 20 meter. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan tanda bahwa ada object yang membahayakan terutama untuk pesawat terbang.
Posting Komentar